Kabar pencurian koper di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, ternyata sangat2 mengejutkan.
Jika ada berita barang dicuri maling lalu dijual untuk foya2 itu sering dan biasa terjadi.
Namun, fakta yang berhasil dikumpulkan dari kejadian ini ternyata cukup membuat dahi mengernyit.
Pasalnya, pelakunya adalah anak orang kaya (baca : mampu)
Hal ini bermula dari pengakuan seorang penumpang dalam pesan berantai yang mengatakan bahwa kopernya telah dicuri di tempat pengambilan bagasi (conveyor belt) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang yang tidak menyebutkan namanya tersebut melakukan penerbangan pada Sabtu 12 Mei 2018 dengan maskapai Garuda Indonesia GA 417 dari Bali dan tiba di Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
“Koper group kami total 5 bagasi, 3 bagasi milik saya.”
“Pertama diumumkan kalau conveyor belt No.12. Tapi kemudian berubah menjadi conveyor belt No.10”
“Tapi setelah ditunggu-tunggu dan tidak ada lagi bagasi penerbangan GA 417, koper saya hanya ada 1.”
“Lalu kami ke Baggage Service untuk membuat laporan.”
“Pihak baggage service melakukan pengecekan tapi masih belum ketemu.”
“Akhirnya kami membuat laporan.”
Demikian bunyi kutipan pesan berantai dari penumpang tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya telah menangkap pencuri koper milik penumpang penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Yang mengejutkan, pelaku pencurian koper tersebut masih remaja dan berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP.
“Pelaku adalah siswa kelas 3 SMP bertempat tinggal di Tangerang,” kata Viktor, Minggu 27 Mei 2018.
Polisi juga mengamankan 10 koper sebagai barang bukti dan kini pelaku tengah diperiksa secara intensif.
Berikut ini beberapa fakta pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.
1. Pelaku Masih Duduk di Bangku Sekolah Kelas 3 SMP
Usai kasus pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta ini sempat viral, polisi pun bergerak cepat dan menangkap si pelaku.
Tidak disangka, pelaku merupakan remaja laki-laki berinisial DV (15). Ia masih duduk di bangku SMP kelas 3 asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Awalnya kami pelajari rekaman CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara,” ujar Viktor.
Atas petunjuk tersebut, polisi pun melakukan pendalaman.
“Setelah kami pelajari rekaman CCTV, kami segera bentuk tim khusus,” ucapnya.
2. Pelaku Melakukan Aksinya Dengan Mengendarai Mobil Orangtuanya

Usai mengantongi ciri-ciri dan modus pelaku, polisi kemudian mengembangkan pencarian lewat kendaraan yang digunakan.
“Hasilnya ada titik terang dari kendaraan yang dipakai oleh pelaku, kemudian kami cari tahu secara detail kendaraan itu,” kata Viktor.
Kendaraan yang dimaksud adalah mobil Toyota Limo warna silver dengan nopol B xxxx OZ
Pelajar kelas 3 SMP itu mengendarai mobil seorang diri saat ke Bandara Soekarno-Hatta.
3. Ditangkap di Rumah Orangtuanya
Setelah itu, polisi mengetahui alamat pemilik mobil berada di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Polisi pun membekuk pelaku du kediamannya, Sabtu 26 Mei 2018 malam.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan,” paparnya.
4. Motifnya Masih Didalami. Kejiwaan Pelaku Masih Tanda Tanya.
Menurut Togi, aksi yang dilakukan DV tergolong nekat, bahkan yang bersangkutan mampu mencuri 10 koper di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tanpa sepengetahuan orangtuanya.
“Orangtuanya ini bekerja sebagai pegawai swasta. Untuk kejiwaan pelaku masih kami dalami,” kata Viktor.
5. Dilakukan usai sepulang sekolah
Pada polisi, DV mengaku kerap melakukan aksinya usai pulang sekolah.
“Menurut pengakuannya, ia sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya dan kebanyakan aksinya dilakukan pada sore hari ketika jam pulang sekolah,” kata Viktor.
6. Tidak Ada Hari Khusus
Selain itu, DV juga tidak menentukan hari-hari khusus untuk melancarkan aksinya.
“Dia pernah melakukan pencurian itu di hari Kamis, Rabu, tentunya itu hari-hari sekolah. Dia tidak mematok hari khusus, misalkan pada saat weekend dan sebagainya,” ujar Viktor.
7. Mengaku Hanya Ingin Mengkoleksi
Kepada polisi, DV mengaku tidak ingin menjual koper-koper hasil curiannya tersebut. Ia mencuri hanya karena kegemarannya mengoleksi koper.
“Pada saat kami menyambangi rumahnya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, kami melihat koper ini tersusun di kamarnya. Lalu, baju-baju yang tadinya ada di dalam koper itu dikeluarkan dan disimpan juga di dalam kamarnya,” kata Viktor.
Lantaran masih berada di bawah umur, pemeriksaan DV didampingi orangtuanya, Firdaus dan Dalimah.
Viktor menerangkan, pendampingan ini dilakukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, yaitu 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
“Kami tentunya menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia anak masih di bawah umur,” sebutnya.
Sumber : Tribun