Seorang pria ditangkap warga saat sedang mencuri jemuran pada malam hari.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Gundik, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaku tertangkap warga pada Kamis (26/4/2018) malam.

Pelaku beraksi pada malam hari dan telah lama melakukannya di beberapa tempat.

Bukan barang elektronik atau perhiasan, pelaku justru mencuri hal yang lebih berharga, yaitu pakaian dalam wanita, khusus kutang.

Ternyata hal tersebut telah dilakukan lebih dari sekali namun selalu lolos.

Dari tangan tersangka, berhasil disita barang bukti kutang hingga sebanyak 1 karung.



Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Slahung Kabupaten Ponorogo.

Polisi masih mendalami apa maksud orang ini mencuri Kutang.



Ada dugaan pria ini memiliki kelainan seksual terhadap benda-benda pribadi milik lawan jenis.

Semua itu dilakukan tidak terlepas dari keinginan penderita untuk memuaskan hasrat seksual mereka.

Penderita kelainan seperti ini berpendapat bahwa hal normal sudah tidak bisa menggairahkan lagi, mereka membutuhkan stimulasi abnormal.

Berita ini menjadi viral setalah seorang wanita bernama Yuni Rusmini mengunggah status di fb.


Ada ada saja...

sumber : tribunnews, grid.id